Formulir ini adalah merupakan uji kelayakan secara mandiri perusahaan angkutan umum terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum (SPMAU) dan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMKPAU). Formulir ini tidak dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan penerbitan Rekomendasi Teknis Izin Penyelenggaraan Angkutan Umum, namun dapat dijadikan tolok ukur mengajukan permohonan Rekomendasi Teknis kepada Dinas Perhubungan Provinsi NTT.
Mohon mengisi alam email dengan benar, karena hasil penilaian mandiri ini akan terkirim ke alamat email yang diinput.