Rapat Koordinasi Teknis Sektor Perhubungan Tingkat Provinsi NTT Tahun 2022

Rapat Koordinasi Teknis Sektor Perhubungan Tingkat Provinsi NTT Tahun 2022

Waibakul 25/03/22 – Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat meminta jajarannya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan transportasi melalui keseragaman penerapan kebijakan dan regulasi, peningkatan kuantitas dan kualitas layanan sarana prasarana transportasi, pembangunan sumber daya manusia dan pemanfaatan teknologi informasi bidang transportasi di Nusa Tenggara Timur sebagai upaya untuk penguatan konektivitas transportasi pada masa pandemi dan pasca pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Gubernur NTT dalam sambutannya yang dibacakan oleh  Wakil Bupati Sumba Tengah saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Sektor Perhubungan Tingkat Provinsi NTT Tahun 2022 yang berlangsung dari tanggal 23 – 25 Maret 2022 di Waibakul Kabupaten Sumba Tengah.

“Nusa Tenggara Timur memegang posisi sebagai pintu gerbang pariwisata yang didukung untaian destinasi wisata unik yang juga merupakan jembatan emas menuju Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi wisata dunia. Selain itu, Nusa Tenggara Timur juga menargetkan pada Tahun 2023 sudah mencapai Kemandirian Pangan Lokal, sehingga untuk mewujudkannya, sangat dibutuhkan layanan transportasi yang aman, selamat, tertib, lancar, handal dan terintegrasi antar moda dalam memberikan aksesibilitas menuju kawasan wisata serta sentra-sentra produksi dan titik-titik pemasaran. Layanan transportasi dimaksud tentunya perlu didukung dengan ketersediaan sarana yang memenuhi standar pelayanan minimal dan memenuhi persyaratan sistem manajemen keselamatan, prasarana yang memadai dari aspek kuantitas, kapasitas dan kualitas pelayanannya, jaringan pelayanan yang saling terintegrasi, pemanfaatan teknologi informasi dan tentunya SDM yang berkompeten dan berintegritas.   Oleh karena itu sangat diharapkan perhubungan mampu berkolaborasi membangun sinergitas dan harmonisasi kerja baik dalam lingkup internal maupuan dalam lingkup eksternal” jelas Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan bahwa dalam pembangunan sistem transportasi yang berkelanjutan atau sustainable transport system, harus memperhatikan dampak sosial, ekonomi dan lingkungan yang timbul dari pembangunan infrastruktur transportasi. Jangan sampai menimbulkan masalah dan biaya bagi generasi yang mendatang. Juga harus mulai memperhatikan penggunaan sarana transportasi yang ramah lingkungan, penggunaan energi Baru Terbarukan (EBT), pemanfaatan Sarana Angkutan Umum Massal, prioritas pada non-motorized vehicle dan pengembangan strategi walkability terutama di daerah perkotaan, pengutamaan aspek keselamatan dan prioritas bagi kaum difable.

Selain itu, lanjut beliau perlu diperhatikan juga kelancaran distribusi logistik guna meminimalisir terjadinya inflasi, pemanfaatan sarana transportasi yang tepat terutama sarana transportasi laut yang disesuaikan dengan kondisi cuaca ekstrem di NTT, perlunya koordinasi dengan sektor lainnya guna meminimalisir empty back load muatan kapal yang menjadi salah satu faktor penyebab tingginya biaya transportasi karena harus menutup biaya operasional kapal serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesatnya dalam setiap pelayanan publik sektor perhubungan.

Gubernur juga menuturkan bahwa “Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang telah meniadakan beberapa potensi PAD khususnya dari Retribusi Terminal, Retribusi Izin Trayek dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka saya menghimbau kepada kita semua agar kita lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan Kebijakan Reformasi Birokrasi serta mulai mendesain model pengelolaan Terminal dan Prasarana Transportasi lainnya dari Single Use yakni yang hanya menjalankan funsgi utama sebagai tempat pergantian moda menjadi model Mix Use yakni pemanfaatan lahan Terminal dan Prasarana Transportasi lainnya menjadi pusat hunian, pusat perbelanjaan, ruang-ruang pertemuan, pusat informasi pariwisata dan ruang rekreasi/wisata baru yang teritegarsi di dalamnya fasilitas untuk pergantian moda transportasi. Tentunya kesemuanya itu perlu didukung dengan pendanaan yang memadai, regulasi yang handal, kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang berkompeten dan berintegritas. Pendanaan yang memadai tentunya tidak bisa kita penuhi dengan mengandalkan APBN dan APBD, tentunya kita perlu membangun kolaborasi dengan membuka peluang investasi sebesar-besarnya kepada pihak ketiga untuk bekerja sama memanfaatkan setiap aset yang kita miliki seperti terminal dan pelabuhan. Model ini akan berjalan tentunya dengan memanfaatkan model Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)”.

Wakil Bupati Sumba Tengah dalam membacakan sambutan Gubernur NTT juga menyampaikan bahwa Sumba Tengah telah dijadikan sebagai food Estate oleh Bapak Presiden RI, dengan luas 5.000 ha di Tahun 2020 dan menjdi 10.000 ha di Tahun 2021, yang terdiri dari  komoditi padi seluas 5.400 ha, dan komoditi jagung seluas 4.600 ha tersebar di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Katikutana seluas 1.650 ha, Kecamatan Katikutana Selatan seluas 3.725 ha, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat seluas 2.250 ha, Kecamatanan Umbu Ratu Nggay seluas 1.025 ha dan Kecamatan Mamboro seluas  1.350 ha.

Lebih lanjut Wakil Bupati Sumba Tengah mengatakan bahwa Komoditi padi akan dipanen dari lahan tertanam seluas 5.300 ha atau 98% dari lahan yang ditanami pada bulan April dan Mei mendatang. Produktivitas padi yang biasanya dipanen 3,5 – 4 ton per hektar, dengan adanya food estate, maka meningkat menjadi 4 – 6 ton per hektar sementara target produktivitas panen sekitar 5 – 7 ton per hektar. Sementara komoditi jagung tertanam seluas 4.451 hektar atau 96% luas lahan dan saat ini akan dipanen seluas 1.861 hektar atau 41%. Prduktivitas panen jagung yang biasanya dipanen 1 ton per hektar, dengan adanya food estate maka meningkat menjadi 5 – 6 ton per hektar. Program Food Estate ini memberikan manfaat positif yang dirasakan masyarakat di Sumba Tengah antara lain :

  1. Penambahan dan perluasan areal tanam baru;
  2. Percepatan oleh tanam yang meningkatkan frekuensi panen menjadi 2 – 3 kali panen dalam setahun;
  3. Peningkatan realisasi penyediaan alsintan dan infrastruktur yang mendukung seperti embung, saluran irigasi dan jalan usaha tani;
  4. Peningkatan mutu hasil pertanian, penghematan biaya usaha tani dan stabilitas harga pertanian.

Lanjut Wakil Bupati Sumba Tengah yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rakornihub NTT Tahun 2022,  “Oleh karena itu sangat dibutuhkan kolaborasi dari sektor transportasi agar komoditi pertanian di Sumba Tengah ini dapat terdistribusi dan dipasarkan pada titik-titik pemasaran sehingga tidak terjadi empty back load pada pelabuhan di Pulau Sumba. Maka melalui rakornis perhubungan yang diselenggarakan kali ini mudah-mudahan dapat mewujudkan kolaborasi transportasi sektor darat, laut dan udara dalam mendukung food estate di Kabupaten Sumba Tengah”.

Dalam kegiatan Rakornis yang dihadiri 115 peserta yang terdiri dari dari 18 Dinas Perhubungan Kabupaten, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII Provinsi NTT, UPT Kementerian sektor Laut dan Udara, mitra operator transportasi yang terdiri dari perusahaan angkutan jalan, dan perusahaan pelayaran, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Isyak Nuka, ST. MM, dalam arahannya mengatakan bahwa rakornis kali ini cukup unik, karena terjadi jarak yang cukup jauh antara tempat penginapan peserta di kabupaten Sumba Barat dengan lokasi rakornis di Kabupaten Sumba Tengah yang ditempuh dengan waktu perjalanan selama kurang lebih 20 – 30 menit, namun tidak menurunkan semangat para peserta untuk hadir mengikuti rakornis. Lebih lanjut Isyak mengatakan bahwa rakornis kali ini adalah rakornis dengan jumlah terbanyak dari rakornis-rakornis sebelumnya.

Rakornis yang diselenggarakan secara hybrid ini dihadiri oleh 4 (empat) narasumber dari Kementerian Perhubungan yakni hadir secara luring adalah Direktur Angkutan Jalan dan yang hadir secara daring adalah Kepala Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Angkutan Laut, dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Angkutan Udara.

Rakornis yang membahas berbagai isu dan permasalahan transportasi di Provinsi NTT mulai dari Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bidang Pelayaran dan Bidang Penerbangan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :

  1. Penyelenggaraan transportasi di Nusa Tenggara Timur sangat membutuhkan layanan transportasi yang aman, selamat, tertib, lancar, handal dan terintegrasi antar moda dalam memberikan aksesibilitas menuju kawasan wisata serta sentra-sentra produksi dan titik-titik pemasaran. Layanan transportasi dimaksud tentunya perlu didukung dengan ketersediaan sarana yang memenuhi standar pelayanan minimal dan memenuhi persyaratan sistem manajemen keselamatan, prasarana yang memadai dari aspek kuantitas, kapasitas dan kualitas pelayanannya, jaringan pelayanan yang saling terintegrasi, pemanfaatan teknologi informasi dan tentunya SDM yang berkompeten dan berintegritas. Untuk mewujudkannya sangat diharapkan perhubungan mampu berkolaborasi membangun sinergitas dan harmonisasi kerja baik dalam lingkup internal maupun dalam lingkup eksternal;
  2. Penyelenggaraan perizinan angkutan umum mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan prosesnya mengikuti ketentuan dalam Online Single Submission (OSS).
  3. Peyusunan dan penetapan jaringan pelayanan trasnportasi perlu dilaksanakan secara hirarkis;
  4. Peningatan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana transportasi perlu diprioritaskan sebagai tulang punggung konektivitas;
  5. Kendala sumber daya manusia dapat dikoordinasikan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan;

Rakornis yang mengambil tema “Penguatan Konektivitas Pada masa Pandemi dan Pasca Pandemi Covid-19” ditutup dengan mengahsilkan butir-butir rekomendasi sebanyak 37 butir rekomendasi yang terdiri dari :

  1. Regulasi sebanyak 7 rekomendasi;
  2. Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebanyak 10 rekomendasi;
  3. Bidang Pelayaran sebanyak 13 rekomendasi; dan
  4. Bidang Penerbangan sebanyak 7 rekomendasi.

Berita Acara Rekomendasi Rakornis

 

(DIL)

forumllajntt

forumllajntt

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Tim customer support kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Silakan memberikan pertanyaan pada salah satu petugas kami.
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Angkutan Jalan
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Angkutan Pelayaran
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Lalu Lintas Jalan
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mrs.
Umum dan Kepegawaian
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Kepelabuhanan
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Program dan Data
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mrs.
UPTD Manggarai
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
UPTD Sikka
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mrs.
UPTD Sumba
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
UPTD Kupang
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
UPTD Belu
Available