PENDAHULUAN

Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang menggantikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dipandang belum mengatur hal teknis pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat, mengingat semakin meningkatnya tuntutan masyarakat atas kualitas pelayanan publik oleh pemerintah, merupakan konsekuensi dari perubahan mindset masyarakat terhadap pola hubungan pemerintah-masyarakat-dunia usaha (tripilar dalam konsepsi government). Masyarakat saat ini bukan hanya mempersoalkan terpenuhi atau tidaknya kebutuhan akan pelayanan publik, akan tetapi sudah mempertanyakan mutu atau kualitas layanan publik yang mereka terima dari pemerintah. Pemerintah dituntut untuk mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang semakin baik dan berkualitas menuju tata pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).

Pemerintah Daerah sebagai service provider dan service arranger memiliki kewenangan yang luas untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat setempat. Namun demikian, keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan peranannya tersebut sangat ditentukan pada tingkat kualitas pelayanan publik yang disediakan. Salah satu upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut adalah dengan melakukan evaluasi untuk menilai kinerja pelayanan yang disediakan oleh berbagai Unit Organisasi/Perangkat Daerah. Secara garis besar terdapat dua pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai kinerja pelayanan publik yaitu, pendekatan yang melihat kinerja pelayanan dari perspektif pemberi layanan (birokrasi-Pemerintah Daerah) dan pendekatan yang melihat kinerja pelayanan dari perspektif pengguna layanan atau publik.

Melalui Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang- undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan kepada seluruh institusi pemerintahan, untuk melakukan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan.  Kedua produk hukum tersebut secara tersurat menegaskan bahwa kepuasan masyarakat merupakan ukuran untuk menilai kualitas layanan publik. Sebagai tindak lanjut dari kedua peraturan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tersebut menjadi acuan bagi Pemerintah Pusat dan daerah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus sebagai alat untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Untuk mewujudkan visi Provinsi NTT dan upaya perbaikan kinerja layanan secara berkelanjutan, Dinas Perhubungan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat yang memberikan pelayanan kepada masyarakat pada Triwulan I tahun 2022.

Pemberian pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan implikasi dari fungsi aparat negara sebagai pelayan masyarakat sehingga kedudukan aparatur pemerintah dalam pelayanan umum (public services) sangat strategis karena akan menentukan sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi masyarakat dan sejauh mana Dinas telah menjalankan perannya dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya. Perkembangan kehidupan masyarakat yang sangat dinamis seiring dengan tingkat kehidupan masyarakat yang semakin baik, merupakan indikasi dari empowering yang dialami oleh masyarakat. Hal ini berarti masyarakat semakin sadar akan apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masyarakat semakin berani untuk mengajukan tuntutan, keinginan dan aspirasinya kepada pemerintah.

Masyarakat semakin kritis dan semakin berani untuk melakukan kontrol terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintahnya. Kesadaran akan hak-hak sipil yang terjadi di masyarakat tidak lepas dari pendidikan politik yang terjadi selama ini.

Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTT bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kependudukan, sebagaimana hasil SKM yang didapat dari pelaksanaan  survei selama triwulan I tahun 2022.

HASIL SURVEI IKM

Pada Kegiatan SKM Tahun 2022 dalam mengevaluasi pelayanan publik Triwulan I tahun 2022, di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.

Adapun Jenis pelayanan publik yang disurvei adalah:

  1. Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang
  2. Kartu Pengawasan Angkutan Orang
  3. Rekomendasi Pemasukan dan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Yang Gross Vehicle Weight (GVW) nya Melampauai Daya Dukung Jalan
  4. Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
  5. Rekomendasi Persetujuan Pengoperasian Kapal Untuk Lalu Lintas Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi
  6. Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Pelayaran Rakyat Bagi Badan Usaha Yang Berdomisli dan Beroperasi Pada Lintas Pelabuhan Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi, Pelabuhan Antar Provinsi dan Internasional
  7. Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)
  8. Rekomendasi Izin Usaha Tally Pelabuhan
  9. Rekomendasi Izin Usaha Depo Peti Kemas
  10. Persetujuan Teknis Lokasi Pelabuhan Penyeberangan
  11. Persetujuan Teknis Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan (RIP), DLKr/DLKp yang Terletak pada Jaringan Jalan Nasional dan Antar Negara
  12. Rekomendasi Izin Usaha, Badan USaha di Pelabuhan Regional
  13. Rekomendasi Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Dalam DLKR/DLKP Untuk Pelabuhan Pengumpan Regional
  14. Pelayanan di Terminal Tipe B
  15. Pelayanan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)
  16. Data, Informasi, Koordinasi dan Konsultasi.

HASIL ANALISIS DATA TRIWULAN

Dari jenis pelayanan publik yang disurvei pada Dinas Perhubungan Provinsi NTT, mendapatkan skor berbeda-beda. Data tersebut bisa dilihat pada halaman Lampiran.

Tabel 1. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I

Tabel IKM Triwulan I

NO.BULAN SURVEINILAI IKMGRADE
1.JANUARI80,97B
2.FEBRUARI89,62A
3.MARET82,41B
Tabel Indeks Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Provinsi NTT Triwulan I

Berdasarkan tabel Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan 1 dapat diliihat bahwa rata-rata IKM Dinas Perhubungan Provinsi NTT Triwulan 1 sebesar 84,3 dengan nilai mutu pelayanan B (baik).

Gambar 1 Nilai IKM Triwulan 1

Jika dilihat lebih detail pada grafik diatas nilai IKM bulan Januari dan Maret dibawah nilai rata-rata IKM sedangkan nilai IKM bulan Februari diatas nilai rata-rata IKM. Nilai IKM terendah adalah bulan Januari yaitu 80,97 (B)  sedangkan nilai IKM tertinggi pada bulan Februari yaitu 89,62 (A).

Gambar 2 Nilai Rata-Rata Unsur Pelayanan Triwulan 1

Jika dilihat nilai rata-rata unsur pelayanan triwulan 1 tahun 2022 dari 9 unsur pelayanan pada grafik diatas, unsur pelayanan dengan nilai rata-rata tertinggi adalah penanganan pengaduan (3,72) sedangkan unsur dengan nilai rata-rata terendah adalah sarana dan prasarana (3,21).

Tabel 2. Nilai Rata-Rata Unsur Pelayanan

BulanNilai IKMMutu PelayananU1U2U3U4U5U6U7U8U9
JANUARI80.97B3.103.153.003.503.303.303.353.353.10
FEBRUARI89.62A3.413.503.473.683.533.593.683.943.47
MARET82.41B3.223.133.203.453.283.273.303.723.10

HASIL ANALISIS DATA BULANANPada Tabel Nilai Rata-Rata Unsur Pelayanan, dapat dilihat nilai rata-rata unsur pelayanan tiap bulan dimana unsur dengan nilai rata-rata paling rendah bervariasi setiap bulan, yakni mulai dari waktu penyelesaian, persyaratan pelayanan dan sarana prasarana, sedangkan unsur dengan nilai rata-rata paling tinggi terbanyak pada unsur penanganan pengaduan.

  1. Bulan Januari

Gambar 3. Nilai Rata-Rata Unsur Pelayanan Bulan Januari

Pada bulan Januari, jumlah sampel kuesioner survei indeks kepuasan masyarakat sebanyak 20 dan setelah dilakukan perhitungan diperoleh nilai IKM sebesar 80, 97 dengan mutu pelayanan B (baik). Jika dilihat lebih detail pada nilai rata-rata unsur pelayanan bulan januari, unsur dengan nilai rata-rata tertinggi adalah biaya/tarif (3,50) sedangkan unsur dengan nilai terendah adalah waktu penyelesaian pelayanan (3,00). Berdasarkan nilai tersebut, maka waktu penyelesaian pelayanan perizinan harus lebih diperhatikan lagi agar kepuasan masyarakat dapat meningkat.

2. Bulan Februari

Gambar  4 Nilai Rata-Rata Unsur Pelayanan Bulan Februari

Pada bulan Februari, jumlah sampel kuesioner survei indeks kepuasan masyarakat sebanyak 34 dan setelah dilakukan perhitungan diperoleh nilai IKM sebesar  89,62 dengan mutu pelayanan A (sangat baik) naik 11% dari nilai IKM bulan januari yaitu 80,97 (B). Kenaikan nilai IKM bulan februari disebabkan karena kenaikan nilai rata-rata pada semua unsur. Jika dilihat lebih detail pada nilai rata-rata unsur pelayanan bulan februari, unsur dengan nilai rata-rata tertinggi adalah penanganan pengaduan (3,94) sedangkan unsur dengan nilai terendah adalah persyaratan pelayanan (3,41). Berdasarkan nilai tersebut, maka persyaratan dalam pelayanan perizinan harus lebih diperhatikan lagi agar kepuasan masyarakat dapat meningkat.

3. Bulan Maret

Gambar  5 Nilai Rata-Rata Unsur Pelayanan Bulan Maret

Pada bulan Maret, jumlah sampel kuesioner survei indeks kepuasan masyarakat sebanyak 60 dan setelah dilakukan perhitungan diperoleh nilai IKM sebesar 82,41 dengan mutu pelayanan B (baik) turun 8% dari nilai IKM bulan februari yaitu 89,62 (A). Penurunan nilai IKM bulan maret disebabkan karena penurunan nilai rata-rata pada semua unsur pelayanan dengan penurunan nilai rata-rata unsur terbesar adalah perilaku pelaksana (turun 38%). Jika dilihat lebih detail pada nilai rata-rata unsur pelayanan bulan maret, unsur dengan nilai rata-rata tertinggi adalah penanganan pengaduan (3,72) sedangkan unsur dengan nilai terendah adalah sarana dan prasarana (3,10). Berdasarkan nilai tersebut, maka sarana dan prasarana pelayanan publik harus lebih diperhatikan lagi agar kepuasan masyarakat dapat meningkat, selain itu juga perlu  dianalisa faktor yang mempengaruhi penurunan nilai unsur perilaku pelaksana  yang menyebabkan penilaian kepuasan masyarakat pada unsur tersebut turun paling banyak jika dibandingkan bulan sebelumnya.

 

KESIMPULAN

Gambaran dan analisis hasil capaian Survei Kepuasan Masyarakat yang disajikan dalam laporan ini diharapkan merupakan cerminan persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh perangkat daerah Pelayanan Publik terkait  sehingga rencana perbaikan yang akan dirumuskan benar-benar mencapai sasaran yang diinginkan masyarakat pengguna pelayanan publik. Dari uraian pada bab sebelumnya dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :

  1. Survei IKM Tahun 2022 Triwulan I dilaksanakan di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi NTT;
  2. Dari hasil pelaksanaan survei IKM yang dilaksanakan di Lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi NTT, nilai rata-rata hasil Survei IKM yang telah dilaksanakan di Dinas Perhubungan Provinsi NTT selama triwulan I mendapatkan nilai 84,31 dengan mutu pelayanan “B”, sehingga dengan demikian kinerja unit pelayanan pada Dinas Perhubungan Provinsi NTT dikatakan “Baik”.

SARAN

Untuk dapat mewujudkan pelaksanaan pelayanan prima diperlukan komitmen untuk melaksanakan transparansi dan akuntabilitas pada Pelaksanaan Pelayanan Publik, untuk selalu berupaya memberikan pelayanan secara cepat, tepat,  terbuka, sederhana, dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif. Di sisi lain penerima layanan (masyarakat) diharapkan ikut membantu dalam arti melengkapi syarat berkas-berkas layanan serta tidak bersifat apatis terhadap upaya-upaya peningkatan pelayanan. Secara umum dengan persepsi yang “BAIK” dari  masyarakat, masih ada hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian.

REKAPITULASI SARAN DAN PENGADUAN SERTA TINDAK LANJUTNYA

Berikut ini adalah daftar  saran masukan dan pengaduan masyarakat yang direkapitulasi dari formulir Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Provinsi NTT Triwulan I (Januari – Maret ) Tahun 2022. Saran dan pengaduan tersebut di bawah ini telah ditindaklanjuti sebagaimana yang tertera pada kolom tindak lanjut. Laporan ini akan ditampilkan setiap akhir triwulan.

unduh disini

TINDAK LANJUT PENGADUAN TRIWULAN I

NO.JENIS LAYANANSARAN – SARANPENGADUANTINDAK LANJUT SARANTINDAK LANJUT PENGADUAN
1Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiMohon petugas di terminal type B dan petugas di uptd belu di bekali dg aturan supaya paham dg tupoksiSejarah Dinas Perhubunhan tidak update untuk Tahun yang barutelah dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) Penyelenggaraan Terminal Tipe BProfil Dishub NTT tahun 2018 akan di upload di website sementara
2Data, Informasi, Koordinasi dan Konsultasitingkatkan mutu pelayanan berbasis sistematis aplikasi yg bagusWebsite Data Dinas Perhubungan tidak dapat diakses setiap saattelah ada aplikasi Onan Batu untuk pelayanan rekomandasi teknis bidang Angkutan Pelayaran dan telah ada aplikasi OSS untuk semua jenis pelayanan perizinanmenggunakan website sementara di alamat https://forumllajntt.com/
3Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiPerlu peningkatan kualitas terminal terutama dari sisi arsitekturnyaBelum ada fast respon untuk penyewaan bus untuk kepentingan pribadi bagi kami masyarakattelah tersedia master plan 7 unit terminal dan telah diusulkan HBU 2 unit terminal lainnya namun belum terealisasi anggaran pembangunan baru karena keterbatasan anggarandapat langsung menghubungi DAMRI atau perusahaan bus swasta lainnya
4Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiPErlu adanya aplikasi penerbitan kartu pengawasan secara elektronik / online, sehiingga kami tidak perlu datang urus ke kantorac kurang dinginsudah diusulkan sejak Tahun 2020 namun belum terealisasi karena keterbatasan anggaranketerbatasan anggaran pengadaan AC baru
5Data, Informasi, Koordinasi dan Konsultasilebih dipermudah lagi Sabun cuci tangan tidak tersediatelah dioptimalkan melalui proses reformasi birokrasitelah disediakan di setiap ruangan
6Data, Informasi, Koordinasi dan Konsultasitidak adaTidak ada nomor telpon fast respon untuk keringanan biaya busdapat langsung menghubungi DAMRI atau perusahaan bus swasta lainnya
7Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiMemperbaiki fasilitas penunjang di terminal tipe BTidak ada sabun cuci tangantelah tersedia master plan 7 unit terminal dan telah diusulkan HBU 2 unit terminal lainnya namun belum terealisasi anggaran pembangunan baru karena keterbatasan anggarantelah disediakan di setiap ruangan
8Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiPerlu di benahi sarana prasarana pendukungTidak adaakan diupayakan dalam rencana kegiatan
9Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiPerlu terus memastaeakatkan penggunaan angkutan umumTidak ada konsumsitelah dirintis melalui program layanan bus gratisketerbatasan anggaran konsumsi tamu
10Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiProses alur panjang dan lamaRuangan Data dan Informasi kurang dingintelah diupayakan perbaikan melalui proses reformasi birokrasitelah dipasang AC baru
11Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiPengisian buku tamu melalui mobile phoneTidak adatelah tersedia aplikasi buku tamu namun karena belum tersedia server maka masih bersifat offline
12Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiWebsite Dinas Perhubungan tidak bisa dibukamenggunakan website sementara di alamat https://forumllajntt.com/
13Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiAdanya pemberitahuan terkait permintaan penggunaan sewa atau charter busTidak adadapat langsung menghubungi DAMRI atau perusahaan bus swasta lainnya
14Data, Informasi, Koordinasi dan Konsultasiperlu ada front officeTidak adaakan dipayakan menyesuaikan ketersediaan anggaran
15Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiPerlu adanya penambahan data dengan times series yang berkala misalnya per 6 bulan atau per tahunPelayanan yang ada perlu dipertahankanakan diupayakan dalam rencana kegiatan
16Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiDiharapkan adanya kemudahan dalam membantu keringanan biaya Bus untuk pariwisataTIDAK ADAtelah dirintis melalui program layanan bus gratis Terminal Oebobo – Pantai Liman
17Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiTidak ada
18Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiPerlu ditingkatkan Utnuk saat ini belum ada
19Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiLebih dipermudah akses perijinanTidak adamelalui oss.go.id
20Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiJangan ada batasan waktu bagi wartwan untuk mencari berita dan informasiTidak adawaktu yang disediakan adalah hari dan waktu kerja, diluar itu perlu konfirmasi terlebih dahulu, informasi dapat
21Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiTidak adaUntuk pengeluhan sejauh ini tidak ada. 🙏
22Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiTidak adaUntuk sementara belum ada masalah yg harus diadukan.
23Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiPerlu penambahan fasilitasSejauh ini tidak adatelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
24Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiPerlu adanya konfirmasi balik dari petugas bilamana Rekomendasi sudah selesaiTidak adarekomendasi selalu dikirimkan secara elektronik pertama kali sejak terbit, dan disusul dengan pengiriman fisik
25Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiFasilitas dan ketertibanTidak adatelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
26Data, Informasi, Koordinasi dan Konsultasidi pertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanannyaOptimalkan setiap sektor pelayanan. Terima kasihdiupayakan melalui proses reformasi birokrasi
27Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiTerkait pelayanan ke depan diharapkan adanya pelayanan door to doorTolong tugaskan beberapa orang UNTUK SETIAP HARI duduk menjaga di lokasi Terminal Matawai untuk mengatur ketertiban Bis-bis Jurusan Timur karena para sopir tidak memarkirkan bisnya di lokasi dalam terminal sehingga kami pengguna jalan tidak terganggu ketika melewati jalan didepan pasar matawai..Terima kasihtelah dilaksanakan pelayanan door to door melalui kegiatan penilaian teknis yang langsung mendatangi alamat perusahaan angkutan umumuntuk bus bus dari timur waingapu termasuk jenis layanan angkutanpedesaan dan terminal matawai belum di P3D kan ke pemprov NTT sehingga bukan tugas kewenangan dari dishub prov ntt/uptd pptp, namun akan dikoordinasikan dengan dishub kab sumba timur
28Data, Informasi, Koordinasi dan Konsultasidipertahankan kualitas pelayanan yang adaTidak ada
29Data, Informasi, Koordinasi dan KonsultasiTidak adaTidak ada
30informasi diklat bst, scrb, skk 30 mil,skk 60 milpertahankan tingkat pelayanannyakurangnya informasi untuk diklatdapat langsung mendapatkan info dari BPSDM Kemenhub
31Izin Penyelenggaraan Angkutan Orangpelayanan yang gratis perlu dipertahankanlama proses pengurusan terima kasihterkendala ketersediaan dana untuk penilaian teknis
32Izin Penyelenggaraan Angkutan Orangpelayanan yang sangat ramah perlu dipertahankantidak adaterima kasih
33Izin Penyelenggaraan Angkutan OrangKURANGNYA FASILITASAgar pelayanan dapat di tingkatkan telah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
34Izin Penyelenggaraan Angkutan OrangButuh pos jagaTIDAK ADApos jaga telah tersedia
35Izin Penyelenggaraan Angkutan OrangDitingkatkanterima kasih
36Izin Penyelenggaraan Angkutan OrangDipertahankanterima kasih
37Izin Penyelenggaraan Angkutan OrangBuat pos jagaFasilitas terminal yang masih kurang seperti toiletpos jaga telah tersediatelah diusulkan untuk peningkatan fasilitas namun belum terealisasi karena keterbatsan anggaran
38Izin Penyelenggaraan Angkutan OrangSaya menyarankan agar tetap menjaga konsistensi kinerja administrasi yang trlalu ribet tolong dibuat sederhana mungkin,.terima kasihprosedur sesuai prosedur dalam PP 5 tahuun 2021
39Kami sangat puas pelayanan laut seperti kapal FeryTerus maju demi bangsa Tidak adaterima kasih
40Kartu Pengawasan Angkutan OrangPerbanyak sosialisasiIzin Insidentil di UPTD I perlu ditinjau kembali karena tidak sesuai regulasi yang berlakutelah diupayakan sosialisasi lewat medsos baik dari dishub maupun kementerian sering mengadakan webinar zoom meeting sosialisasi regulasi terbaruizin insidentil diberikan untuk mem-back-up klaim asuransi bagi perusahaan angkutan umum yang belum mengurus izin penyelenggaraan
41Kartu Pengawasan Angkutan OrangSyarat masih banyak, perlu diringkassyarat sesuai mekanisme perizinan dalam oss.go.id
42Kartu Pengawasan Angkutan Orang
43Kartu Pengawasan Angkutan OrangPelayanan yg diberikan sudah sangat memuaskan.Tidak Adaterima kasih
44Kartu Pengawasan Angkutan Orang
45Kartu Pengawasan Angkutan OrangTidak adaRuang tunggu tidak layak.telah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
46pelabuhan rakyat di tenau, tempat sandar perahu dari belum adanya pelabuhan rakyat di tenau untuk mendukung konektivitas telah diprogramkan namun anggaran mengalami refocussing
47Pelayanan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)Tidak adaTerminal kurang layak, segera dibenahitelah tersedia master plan 7 unit terminal dan telah diusulkan HBU 2 unit terminal lainnya namun belum terealisasi anggaran pembangunan baru karena keterbatasan anggaran
48Pelayanan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)Tidak adatidak ada
49Pelayanan Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP)Tidak adaBelum tersedianya toiletbdi terminaltelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
50Pelayanan di Terminal Tipe BTdk ada saranDimohon agar terminal2 type B agar di tata lebih bagus lagi dan jaga kerbersihan terminaltelah tersedia master plan 7 unit terminal dan telah diusulkan HBU 2 unit terminal lainnya namun belum terealisasi anggaran pembangunan baru karena keterbatasan anggaran
51Pelayanan di Terminal Tipe BPerbanyak sosialisasi kpd masyarakatFasilitas di Terminal tidak memadaitelah diupayakan sosialisasi lewat medsos baik dari dishub maupun kementerian sering mengadakan webinar zoom meeting sosialisasi regulasi terbarutelah tersedia master plan 7 unit terminal dan telah diusulkan HBU 2 unit terminal lainnya namun belum terealisasi anggaran pembangunan baru karena keterbatasan anggaran
52Pelayanan di Terminal Tipe BTdk ada saranAkses jalan ke terminal masih rusaktelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
53Pelayanan di Terminal Tipe Btidak adaTidak ada
54Pelayanan di Terminal Tipe BditingkatkanTidak ada
55Pelayanan di Terminal Tipe Bsudah bagusKebersihan WCakan lebih diperhatikan
56Pelayanan di Terminal Tipe BditingkatkanTidak ada
57Pelayanan di Terminal Tipe BMeningkatkan kualitas pelayanan Mohon agar AKDP dpt memanfatkan Terminal.diupayakan melalui reformasi birokrasitelah ditetapkan pedoman persyaratan perizinan bagi bus-bus AKDP yang tidak menggunakan Terminal Tipe B kurang dari 70% dalam setahun, maka tidak akan diberikan perpanjangan Kartu Pengawasan
58Pelayanan di Terminal Tipe BPerlu peningkatan kualitas WC umum di TerminalLampu merah sering diperiksaakan lebih ditingkatkanLampu Merah merupakan kewenangan Dishub Kota, namun akan terus dikoordinasikan untuk optimalisasinya
59Pelayanan di Terminal Tipe BTdk qdqTidak ada
60Pelayanan di Terminal Tipe BPerlu adanya pembangunan pelabuhan rakyat di tenau untuk meningkatkan konektivitas dari dan ke semauAkdp masih parkir liar dan bukan di terminaltelah diprogramkan namun anggaran mengalami refocussingtelah ditetapkan pedoman persyaratan perizinan bagi bus-bus AKDP yang tidak menggunakan Terminal Tipe B kurang dari 70% dalam setahun, maka tidak akan diberikan perpanjangan Kartu Pengawasan
61Pelayanan di Terminal Tipe BPerlu adanya informasi untuk diklat-diklat bagi kami selaku nahkiodaTempat duduk penumpang kurangakan diupayakan komunikasi dengan BPSDM Perhubungantelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
62Pelayanan di Terminal Tipe BTidak adaTidak ada
63Pelayanan di Terminal Tipe Btdk adasaranMinimnya sarana pada terminal . telah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
64Persetujuan Teknis Lokasi Pelabuhan PenyeberanganDIPERTAHANKAN PELAYANANNYAtidak ada
65Persetujuan Teknis Lokasi Pelabuhan PenyeberangantidK ADABelum ada
66Persetujuan Teknis Lokasi Pelabuhan Penyeberangansementara belum ada
67Persetujuan Teknis Lokasi Pelabuhan PenyeberanganTidak ada keluhan
68Persetujuan Teknis Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan (RIP), DLKr/DLKp yang Terletak pada Jaringan Jalan Nasional dan Antar NegaraTidak ada
69Persetujuan Teknis Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan (RIP), DLKr/DLKp yang Terletak pada Jaringan Jalan Nasional dan Antar Negaratidak ada
70Persetujuan Teknis Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan (RIP), DLKr/DLKp yang Terletak pada Jaringan Jalan Nasional dan Antar Negara0tidak ada
71Rekomendasi Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Dalam DLKR/DLKP Untuk Pelabuhan Pengumpan Regional0tidak ada
72Rekomendasi Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Dalam DLKR/DLKP Untuk Pelabuhan Pengumpan Regionalbelum ada
73Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Pelayaran Rakyat Bagi Badan Usaha Yang Berdomisli dan Beroperasi Pada Lintas Pelabuhan Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi, Pelabuhan Antar Provinsi dan InternasionalTidak ada
74Rekomendasi Izin Usaha Angkutan Pelayaran Rakyat Bagi Badan Usaha Yang Berdomisli dan Beroperasi Pada Lintas Pelabuhan Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi, Pelabuhan Antar Provinsi dan Internasional
75Rekomendasi Izin Usaha Depo Peti KemasTdk ada
76Rekomendasi Izin Usaha Depo Peti KemasTdk ada
77Rekomendasi Izin Usaha Depo Peti Kemastdk ada
78Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)Harap di libatkan pelaksana didaerah agar pelayanan lebih optimaltelah dikoordinasikan melalui Rakornis Perhubungan NTT Tahun 2022 di Sumba Tengah
79Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)
80Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)telah tersedia pos jaga
81Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)Buat pos jagaTidak ada
82Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)Ditingkatkan
83Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)Tidak ada
84Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)Tidak ada
85Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)DipertahankanTidak ada
86Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)Tdk ada aduan
87Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)O
88Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)Jumlah personil pengelola Terminal harus ditambah dan SDM terkait pemahaman Petugas Terminal ttg pengelolaan terminal harus maksimal.telah diusulkan penambahan/rekrutmen namun masih terkendala anggaran honorarium, untuk SDM telah dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri Penyelenggaraan Terminal Tipe B pada bulan Februari – Maret di Kota Kupang, Atambua, Ruteng dan Sikka
89Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)Mohon fasilitas terminal di tingkatkantelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
90Rekomendasi Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)Fasilitas terminal kurang bagusPegawai dinas perhubungan NTT lebih profesional lagi dalam mejalankan tugas dan kewajibannya masing_masing.telah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggarantelah dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri Penyelenggaraan Terminal Tipe B pada bulan Februari – Maret di Kota Kupang, Atambua, Ruteng dan Sikka dan akan terus diupayakan peningkatan kualitas SDM melalui proses Reformasi Birokrasi
91Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Sudah bagus hanya Lebih ditingkatkan lagi sistem kerjanya agar semua kalangan masyarakat tetao puas dgn pelayanan² yang ada tidak adaakan ditingkatkan melalui proses Reformasi Birokrasi
92Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Sudah memadaiTidak ada
93Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Lampu merah pernah saya lihat mati hampir mau kecelakaan Tidak ada Lampu Merah merupakan kewenangan Dishub Kota, namun akan terus dikoordinasikan untuk optimalisasinya
94Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Dinas perhubungan harus dapat meningkatkan kemampuan pegawainya dalam memberikan pelayanan,dengan mengikut sertakan pelatihan berkala dan seminar yang meningkatkan kemampuan pegawainya.😊😇telah dilaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri Penyelenggaraan Terminal Tipe B pada bulan Februari – Maret di Kota Kupang, Atambua, Ruteng dan Sikka dan akan terus diupayakan peningkatan kualitas SDM melalui proses Reformasi Birokrasi
95Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Lebih menertibkan kendaraan
96Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Agar lebih ditingkatkan lebih baik lagiTidak
97Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Publikasi data disampaikan scra berkalaakan diusulkan pada tahun 2024 kegiatan updating data karena menyesuaikan nomenklatur pada permendagri
98Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Agar ke depannya lebih banyak memberikan sosialisasi terkait dengan pelayanan dalam dinas perhubungantelah diupayakan sosialisasi lewat medsos baik dari dishub maupun kementerian sering mengadakan webinar zoom meeting sosialisasi regulasi terbaru
99Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Perbaikan sarana dan prasaranatelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
100Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Lebih lagi meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dalam pemberian informasi.telah diupayakan sosialisasi lewat medsos baik dari dishub maupun kementerian sering mengadakan webinar zoom meeting sosialisasi regulasi terbaru
101Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Perlu sosiallisasi aturan llajtelah diupayakan sosialisasi lewat medsos baik dari dishub maupun kementerian sering mengadakan webinar zoom meeting sosialisasi regulasi terbaru
102Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Mohon perbaikan fasilitas untuk terminal type btelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
103Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Fasilitas terminal tipe Btelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
104Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Fasilitas perlu ditambah/diperbaiki demi menunjang kelancaran pelayanan.telah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
105Rekomendasi Izin Usaha Perusahaan Bongkar Muat (SIUPBM)Mohon bantuan sarana pada terminal tipe B. telah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
106Rekomendasi Izin Usaha Tally PelabuhanTingkatkan lagi pelayanan agar lebih baik kedepannya Tidak adaakan ditingkatkan melalui proses Reformasi Birokrasi
107Rekomendasi Izin Usaha Tally PelabuhanTingkatkan terus pelayanan agar jauh lebih baik dari saat iniTDK ADAakan ditingkatkan melalui proses Reformasi Birokrasi
108Rekomendasi Izin Usaha Tally Pelabuhanpelayanan perijinan khusus penyelenggaraan angkutan jng terlalu ribet, dibuat sederhana mungkin0persyaratan dan prosedur sesuai oss
109Rekomendasi Pemasukan dan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Yang Gross Vehicle Weight (GVW) nya Melampauai Daya Dukung JalanAgar lebih mempertegas semua peraturan yang adaTidak adasudah tegas
110Rekomendasi Pemasukan dan Pengoperasian Kendaraan Bermotor Yang Gross Vehicle Weight (GVW) nya Melampauai Daya Dukung JalanBelum terpenuhi sarana dan prasarana di setiap wilayah UPTD Dinas Perhubungan untuk menunjung kelancaran pelayanan. Seperti (Gedung Kantor tersendiri, Kendaraan Bermotor Roda 4 dan Roda 2) dll. Terima kasih Todak adatelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
111Rekomendasi Persetujuan Pengoperasian Kapal Untuk Lalu Lintas Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Dalam ProvinsiDiperbaiki dengan baik kinerja dari petugas-petugas karcis dipelabuhan,pintu pas masuk pertama karena sering kami mengalami pembayaran karcis tak sesuai yg tercantum di karcis.Terima kasihUletakan kami tindaklanjuti
112Rekomendasi Persetujuan Pengoperasian Kapal Untuk Lalu Lintas Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Dalam ProvinsiFasilitas harus di benahiTidak adatelah diupayakan penambahan fasilitas menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran
113Rekomendasi Persetujuan Pengoperasian Kapal Untuk Lalu Lintas Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Dalam ProvinsiTingkatkan terus pelayanannya agar masyarakat selalu puas dengan pelayanan akan ditingkatkan melalui proses Reformasi Birokrasi
114Rekomendasi Persetujuan Pengoperasian Kapal Untuk Lalu Lintas Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota Dalam ProvinsiTingkatkan terus pelayanannyaakan ditingkatkan melalui proses Reformasi Birokrasi

Selain diperoleh dari  formulir Survei Kepuasan Masyarakat, juga ditampilkan tindak lanjut atas saran dan pengaduan yang diperoleh dari chat messsenger terkait layanan Bus Gratis Angkutan Wisata Terpadu Trayek Terminal Oebobo – Pantai Liman sebagai berikut :LAYANAN PENGADUAN PELAYANAN ANGKUTAN WISATA TERPADU GRATIS TRAYEK TERMINAL OEBOBO – PANTAI LIMAN, PP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email
Print
Tim customer support kami ada di sini untuk menjawab pertanyaan Anda. Silakan memberikan pertanyaan pada salah satu petugas kami.
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Angkutan Jalan
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Angkutan Pelayaran
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Lalu Lintas Jalan
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mrs.
Umum dan Kepegawaian
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Kepelabuhanan
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
Program dan Data
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mrs.
UPTD Manggarai
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
UPTD Sikka
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mrs.
UPTD Sumba
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
UPTD Kupang
Available
WeCreativez WhatsApp Support
Mr.
UPTD Belu
Available