Terminal Tipe A Bimoku Akan Dioperasikan

“Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat, jumlah pergerakan arus penumpang dari Provinsi Nusa Tenggara Timur khususnya Kota Kupang ke Negara Timor Leste dan sebaliknya dari Negara Timor Leste ke Kota Kupang diperkirakan juga akan meningkat pesat. Terminal Tipe A Bimoku Kupang ini dapat meningkatkan pelayanan angkutan penumpang kepada masyarakat terkhususnya di Kota Kupang, karena merupakan pintu gerbang yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste. Dengan adanya Terminal Tipe A Bimoku menjadi alat prasarana penunjang untuk masyarakat sebagai alat perpindahan penumpang dan dengan adanya Terminal Tipe A Bimoku angkutan semula yang berada di terminal bayangan di daerah kota Kupang bisa diatur kembali pada Terminal Terminal Tipe A. Pada bulan Desember 2022 ini, Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe A Bimoku di Kota Kupang rencananya akan dioperasionalkan. Pekerjaan yang akan dilanjutkan di Tahun 2023 hanyalah Pembangunan Gedung Terminal yang akan diselesaikan bulan Mei 2023 namun itu hanya tinggal fasilitas – fasilitas tambahan saja, sedangkan fasilitas utamanya ditergetkan akan rampung di Desember 2022” demikian yang disampaikan Bapak Tito Gesit Utiarto, SE, DESS, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIII Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam Rapat Pembahasan Rencana Operasi Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe A Bimoku Kota Kupang pada hari Rabu, 08 Juni 2022 bertempat di Ruang Rapat BPTD WIlayah XIII. “Untuk itu diperlukan dukungan kolaborasi kerjasama yang baik dari Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini adalah Dinas Perhubungannya agar ada trayek-trayek angkutan umum baik itu trayek angkutan kota maupun trayek angkutan antar kota yang terkoneksi dengan Terminal Bimoku. Hal ini merupakan wujud konektivitas layanan transportasi yang baik.” lanjut beliau yang dalam kesempatan ini didampingi Bapak Robert Napoleon Isak Tail, S.Si.T, MM selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hadir dalam kesempatan itu Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi NTT Bapak Yohanes Taka Dosi, S.Si.T, M.Sc yang didampingi Kepala Seksi Angkutan Orang Dalam Trayek dan Terminal, Bapak Joice B.S.O Gumay, S.ST dan Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang, Bapak Jan Piter Liunome, S.Si.T, dan Analis Angkutan Darat, Bapak Dili Handosiswoyo, S.Si.T serta hadir pula perwakilan dari Dinas Perhubungan Kota Kupang yang diwakili oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Bapak ohanes Resi Ojan, S.Sos dan Kepala Seksi Angkutan Orang dan Barang, Ibu Hani M. O. Ndaumanu, S.Si.T, M.Eng.St.
“Dinas Perhubungan Provinsi NTT telah mendukung beroperasinya Terminal Tipe A Bimoku melalui Peraturan Gubernur NTT Nomor 111 Tahun 2019 tentang tentang Rencana Umum Jaringan Pelayanan Angkutan Umum Untuk Mendukung Pariwisata Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam Pergubu tersebut terdapat kurang lebih 21 trayek baik berasal tujuan maupun menyinggahi Terminal Tipe A Bimoku dengan distribusi pelayanan di Dalam Daratan Timor” demikian yang disampaikan Bapak Yohanes Taka Dosi dalam menanggapi pernyataan pembuka oleh Kepala BPTD XIII. Lanjut beliau “selain konektivitas trayek angkutan umum di Terminal Tipe A Bimoku, juga yang perlu kita perhatikan adalah penyelesaian masalah beroperasinya angkutan penumpang umum illegal baik itu travel illegal maupun kendaraan angkutan barang jenis Pick-Up yang digunakan untuk mengangkut penumpang umum. Permasalahan transportasi perlu diselesaikan secara komprehensif, termasuk konektivitas layanan angkutan umum di sebuah wilayah kecil tetapi memiki 4 unit terminal yang saling berdekatan yakni Terminal Tipe B Noelbaki, Terminal Tipe A Bimoku, Terminal Tipe B Oebobo dan Terminal Tipe C Kota Kupang” tambah beliau.
“Dinas Perhubungan Kota Kupang akan melakukan penataan trayek angkutan kota di Tahun 2023. Konektivitas layanan angkutan terhadap Terminal Tipe A Bimoku akan diperhatikan dan diprioritaskan” demikian yang disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat Kota Kupang dalam kesempatan tersebut.
Rapat yang berlangsung kurang lebih 1 jam ini ditutup dengan kesimpulan rencana operasi Terminal Tipe A Bimoku ini akan terus disosialisasikan dan dikoordinasikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait lainnya sehinga pada waktu yang telah ditargetkan yakni Desember 2022, Terminal Tipe A Bimoku dapat dioperasikan.